Podcast Kejaksaan, Kejati Jatim Mia Amiati Terapkan Keadilan Secara Humanis

    Podcast Kejaksaan, Kejati Jatim Mia Amiati Terapkan Keadilan Secara Humanis

    Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025.

    Selain apresiasi Rakernas Kejaksaan, Kajati Jatim Mia Amiati juga menjelaskan tentang penyelesaian perkara menerapkan Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif.

    Hal itu disampaikan Kajati Jatim Mia Amiati pada saat hadir sebagai narasumber Podcast Kejaksaan pada Kamis (16/1/2025).

    "Kami sangat apresiasi kegiatan ini, sangat agak berbeda lebih lebih ada yang spesifik, sehingga banyak hal yang baru, dan mengenai temanya juga sangat luar biasa, sangat mendukung terhadap apa yang kami lakukan di daerah dan ruang lingkup tugas pokok dalam fungsi kami di Kejaksaan, " ujarnya.

    "Dari arahan Bapak Jaksa Agung, beliau juga menyampaikan bahwa bagaimana kita bisa menata untuk bisa melakukan hal-hal yang lebih baik ke depan dengan mewariskan dan legacy, yang nanti akan berguna bagi generasi yang akan datang, " lanjutnya. 

    Kesempatan itu, dalam penanganan hukum di Jawa Timur, Kajati Jatim Mia Amiati menjelaskan apa yang dilakukannya.

    "Utuk kegiatan yang paling menonjol adalah bagaimana menerapkan keadilan dengan cara humanis, artinya bagaimana restoratif ditegakkan tidak hanya bagi mereka yang memang terjerat masalah hukum pidana, tetapi juga ada yang jadi korban penyalahgunaan narkotika, " ujarnya.

    "Kami bukan memberi ruang pengampunan dari para pelaku tindak pidana, tapi bagaimana secara humanis keadilan bisa ditegakkan. Jadi itulah moto kami bagaimana di kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan seluruh Kejari Jawa Timur bisa menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, " ujarnya.

    Kajati Jatim juga menerangkan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak berhenti dengan pelaku tindak pidananya.

    "Kami mencoba membangun tata kelola yang baik di tempat dimana pelaku berada, satuan kerja institusinya, sehingga ke depan tidak akan lagi terjadi atau terulang perbuatan yang sama, " ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

    Tentang Keadilan Restoratif, Kajati Jatim menerangkan bahwa Kejati Jatim lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas penanganan perkara.

    "Artinya, ketika teman-teman mengajukan permohonan penuntutan restoratif, kami melakukan ekspos, mengevaluasi sampai sejauh mana sih betul-betul orang yang tidak ada mens rea, bukan pelaku tindak pidana yang residivis, " ujarnya.

    Kajati Jatim Mia Amiati mengambil contoh perkara antara suami istri melakukan perbuatan penganiayaan ringan karena hal mendesak ekonomi sehingga ada kehilafan.

    "Jadi ada hal-hal yang bisa diperbaiki hubungan antara suami istri, terus membuat upaya bagaimana seorang itu sadar untuk tidak berbuat lagi kedepan. Setelah pasca di RJ kan tentu kami mengupayakan agar yang bersangkutan bisa hidup lebih baik, " ujarnya.

    Terkait video Restorative Justice yang dimenangkan, Kajati Jatim menerangkan bahwa Kajari Gresik mencoba untuk berbicara tata kelola.

    "Mencoba berinisiatif mendekati perusahaan BUMN, ngomongin CSR. Kepada yang bersangkutan agar hidup lebih baik, dibangunkan warung kecil-kecilan di halaman rumahnya, " terangnya.

    "Berbicara ke Dinas Pendidikan agar anak yang tidak bisa bayar sekolah bisa diberikan kesempatan gratis untuk tidak bayar SPP, karena dia awalnya mencuri karena dapat tagihan dari sekolah untuk membayar sekolah anaknya. Jadi dia terpaksa mencuri, tidak ada keinginan jadi penjahat sama sekali, tidak ada, karena desakan masalah yang tidak bisa dihindari, " terangnya.

    "Jadi kami berupaya agar pasca RJ ada yang lebih baik hidup ke depannya. Saya ingat amanah Pak Jaksa Agung pada saat pembukaan bahwa kita melakukan sesuatu bukan hanya untuk masa kini tetapi untuk masa depan yang lebih baik, " ujar Kajati Jatim.

    Terkait perempuan dalam memimpin, seperti halnya dirinya, Kajati Jatim berharap, ketika kaum perempuan diberikan kesempatan oleh pimpinan jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan.

    "Artinya, gunakan sebaik mungkin dan tunjukkan bahwa kita mempunyai kemampuan yang sama dengan siapapun baik laki-laki maupun perempuan, " tegas Kajati Jatim Mia Amiati.

    Menurut Kajati Jatim, yang paling prinsip adalah bawasannya bagaimana bisa berupaya agar semua yang bisa dilakukan bermanfaat bagi orang lain.

    "Artinya betul-betul nilai kearifan lokal bisa kita terapkan, hukum otomatis tetap kita tegakkan, tetapi unsur manfaatnya paling utama yang bisa maslahat dunia dan akhirat, " ujarnya.

    Diakhir Podcast Kajati Jatim mengatakan, "Yang paling penting dalam hidup saya jangan pernah berhenti untuk belajar, karena di semua aspek ke depan selalu memberikan pelajaran bagi kita."@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Nasionalisme, Kodim 0830/Surabaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Semangat Nasionalisme, Kodim 0830/Surabaya Utara Laksanakan Upacara Rutin 17an
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Monev Wisata Bobocabin Ijen Oleh Perhutani KPH Banyuwangi Barat
    Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Anggota Polri Ditekankan Kesiapan Hadapi Tantangan
    Jum’at Berkah Perhutani KPH Banyuwangi Barat pada Masyarakat

    Ikuti Kami