Perhutani Probolinggo Turut Serta Dalam Tim Sidak Gakkum LHK di Areal KHDPK yang Diduga Terdapat IPPKH Non Prosedural Berupa Tambang

    Perhutani Probolinggo Turut Serta Dalam Tim Sidak Gakkum LHK di Areal KHDPK yang Diduga Terdapat IPPKH Non Prosedural Berupa Tambang

    Probolinggo (5/12/2024) – Dalam upaya menjaga kelestarian kawasan hutan dan memastikan penggunaanya sesuai prosedur, Perhutani Probolinggo berpartisipasi aktif dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di areal Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

    Sidak ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan kawasan hutan yang diduga dilakukan secara non prosedural berupa aktivitas tambang.

    kegiatan ini dipimpin oleh Gakkum LHK dan didampingi Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Ade Suhendar, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang A.Achyani bersama anggotanya dan Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan Wilayah Probolinggo Totok Suharsono bersama timnya, kegiatan ini berlangsung pada kawasan hutan KHDPK desa Patalan ex kelola Perhutani.

    Kepala Perhutani Probolinggo, Aki Leander Lumme, S.Hut melalui Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan Wilayah Probolinggo Totok Suharsono, S.Hut, menjelaskan pentingnya keterlibatan Perhutani dalam pengawasan ini.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penggunaan kawasan hutan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sidak ini merupakan langkah nyata untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan, ” ujar beliau saat mendampingi tim Gakkum LHK di lokasi sidak.

    Salah satu anggota Tim Gakkum LHK menambahkan bahwa sidak ini bertujuan untuk memverifikasi dugaan pelanggaran dan mengambil langkah hukum jika diperlukan.

    “Keberadaan tambang tanpa IPPKH yang sesuai prosedur dapat merusak ekosistem hutan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi, Perhutani dan CDK sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif, ” tegasnya.

    Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga keberlanjutan fungsi hutan serta menegakkan aturan yang berlaku di dalamnya.

    Perhutani Probolinggo terus mendukung langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum untuk memastikan kawasan hutan tetap menjadi aset yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Hanumbara Coffee, Wakil Jawa Timur di Jakarta...

    Artikel Berikutnya

    GENTING Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jatim Resmikan 9 Gedung RS Bhayangkara Jajaran Polda Jawa Timur Secara Serentak
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

    Ikuti Kami